Asrinesia.com – Dalam rangka pelaksanaan Bimbingan Teknis Masa Pemulihan Covid, Pelatihan bagi Pelaku Kreatif yang Terdampak Covid di Subsektor Musik, Direktorat Industri Kreatif Musik, Seni Pertunjukan dan Penerbitan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis bertema ‘Fenomena Digitalisasi Pada Industri Kreatif Musik, di Novotel Hotel, Bogor (07/10/2020)
Acara ini dilatarbelakangi oleh era digital yang membuat kehidupan manusia semakin mudah dalam semua aspek, kemudahan ini berimbas kepada pada perkembangan indutri musik. Pendistribusian musik di era digital ini menjadi hal yang potensial dan sangat menjanjikan. Salah satunya berpindahnya para pendengar musik kelayanan streaming. Kini distribusi musik tidak selalu tentang produksi album atau Extended Play (EP) yang diabadikan pada cakram padat, pita kaset atau compact disc yang kemudian didistribusikan ke toko musik di setiap kota atau daerah.
Tujuannya adalah mensosialisasikan pengetahuan dan trend yang berkembang serta strategi yang berkenaan dengan produksi dan distribusi musik di era digital kepada masyarakat luas.
Even berupa Web Seminar dan Live Streaming Fenomena Digitalisasi Musik ini diikuti sekitar 200 orang baik dari komunitas seni musik maupun mahasiswa. Live talkshow dan performance di zoom yang sekaligus ditayangkan premiere di Youteube Kemenparekraf
Tema acara Fenomena Digitalisasi Musik, Media Alternatif Untuk Menjawab Kebutuhan Digitalisasi Musik ini mengajak sejumlah komunitas musik di Indonesia yang membutuhkan pengetahuan mengenai digitalisasi musik
Acara tersebut diisi dengan tiga sesi. Sesi pertama berupa Fenomena Digitalisasi Musik di Indonesai & Konsep Pembangunan Ekonomi Digital dan Kedaulatan Digital yang dibawakan oleh Muhammad Neil El Himam, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif dan Ir. Setiadi (Buddy Ace), profesional di dunia ekonomi kreatif dan pengamat musik.
Sesi kedua, tentang Pemanfaatan Digital Dalam Konser Musik di Era Pandemi Oleh Donny Hardono (profesional sound engineer) dan Buddy Ace.
Sesi ketiga, Pembuatan Portamento Sebagai Platform Digital Berisi Big Data yang Akan Memudahkan Monetisasi Performing Rights di Indonesia, diisi oleh Irfan Aulia (musisi). Ketiganya dipandu oleh Mohammad Amin, Direktur Industri Kreatif Musik, Seni Pertunjukan dan Penerbitan.
Alur diskusi dimulai dengan perkembangan musik digital sejak dimulainya trend hingga saat ini. Memproduksi musik secara digital dengan modal kecil dan hasil yang baik, serta memasarkan hasil karya musikal diranah streaming.
Pengamat Musik, Buddy Ace menilai bahwa dalam era digitalisasi, para musisi pun punya potensi untuk tetap berkembang dan produktif untuk mendapatkan penghasilan. Hampir seluruh musisi yang ada di Indonesia saat ini sudah melek terhadap sosial media sehingga seluruh kegiatan bermusiknya bisa ditampilkan di sana.
“live streaming yang marak harus dilakukan para musisi jika tidak ingin kehilangan peluang. Peluang di era digital ini harus terus dikorek oleh para musisi sehingga bisa berkembang dengan cara yang tak terduga.” Tegas Buddy
Sedangkan Irfan Aulia mengatakan, “Digital membuat disrupsi pada industri kreatif musik, oleh karena itu dibutuhkan model bisnis baru serta regulasi regulasi pemerintah yang baru untuk merespon keadaan.
Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Muhammad Neil El Himam menyatakan dalam diskusi tersebut, potensi harus dimanfaatkan oleh para pelaku ekonomi kreatif, termasuk para musisi.
“Yang paling penting memang akhirnya kita butuh penguatan ekosistem. Hal itu, telah tertuang dan menjadi amanah dalam UU Ekonomi Kreatif Nomor 24 Tahun 2019 yang pada intinya mengamanahkan pemerintah dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif. Harus ada SDM, modal kreatif, infrastruktur, teknologi, pembiayaan, dan produknya sendiri yang ke depannya diprioritaskan IT Base atau semuanya virtual. kita berupaya memperkuat ini,” ujar Neil.
Dengan kelengkapan dan kuatnya ekosistem ekonomi kreatif, Neil meyakini bahwa para pelaku ekraf, khususnya musisi bisa menangkap peluang dalam era digitalisasi.
Sementara Mohammad Amin sekaligus sebagai Direktur Industri Kreatif Musik, Seni Pertunjukan dan Penerbitan dalam menutup Webinar mengatakan, “Respon terhadap fenomena digitalisasi dalam dunia musik beragam. Ada harapan, ada kendala, ada penyesuaian, ada peluang, ada adaptasi. Teknologi digital bisa membuat segalanya menjadi lebih mudah dan murah. Namun semuanya tergantung dari kita sendiri bagaimana memanfaatkannya.” Tutup Mohammad Amin.