Asrinesia.com – Akhirnya Indonesia yang memasuki usianya ke-75, memiliki Dewan Arsitek Indonesia (DAI) sebagaimana yang di amanatkan di dalam UU nomor 6 tahun 2017 tantang Arsitek. bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti PU tanggal 3 Desember 2017 lalu bertempat di Aula Pendopo Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Manteri Basuki telah mengukuhkan 9 orang Arsitek sebagai anggota DAI, yaitu: Aswin Indraprastha, Bambang Eryudhawan, Didi Haryadi, Gunawan Tjahjono, Karnaya Arch, Lana Winayanti, Sonny Sutanto, Stevanus J. Manahampi, Yuswadi Saliya.
Dalam laporannya Ketua Panitia pemilihan Endy Subijono, menyampaikan proses seleksi calon anggota Dewan telah dilakukan sejak bulan September 2020, dan akhirnya bisa mendapatkan pilihan terbaik yang diwakili para arsitek profesional, arsitek pendidik, dam arsitek wakil pemerintah, yang salah satunya adalah wanita.
Menteri PUPR dalam sambutannya sangat berharap peran Arsitek Indonesia dalam mambantu pembangunan di seluruh daerah di negeri ini. Kerjasama dengan para Arsitek telah dirasakan manfaatnya antara lain ketika menghadapai pekerjaan berskala besar seperti renovasi gedung Gelora Bung Karno, renovasi Mesjid Istiqlal, dan pemugaran gedung serta lingkungan bersejarah.
Bahkan dalam pekerjaan pembuatan desain bangunan konstruksi jembatan dan bendungan, peran Arsitek sangat diperlukan agar bangunan tersebut bukan hanya terdiri dari besi dan beton saja, akan tetapi harus ada nilai rasa keindahannya. Demikian ujar Basuki yang juga ikut dalam pengesahan UU Arsitek bersama Pengurus Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) di Senayan.
Sekarang IAI telah dilengkapi oleh Dewan Arsitek Indonesia sebagai bagian dari kelengkapan UU tentang Arsitek. Tugas utama Dewan Arsitek adalah yang menentukan, apakah seseorang yang bekerja di bidang jasa konstruksi itu berhak untuk disebut sebagai Arsitek. (BS)