Asrinesia.com – Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) merupakan program yang baru diluncurkan oleh pemerintah. Program ini mendapat respon beragam dari masyarakat dan para pelaku pasar perumahan di tanah air. Ada yang pesimis, namun banyak pula yang menyambut baik program tersebut.
Untuk lebih jauh mengetahui keberadaan Tapera, Forum Wartawa Perumahan Rakyat (Forwapera) menyelenggarakan Webinar dengan tema “Tapera = Affordable Housing?” pada (16/08/2020). Dalam Webinar tersebut terkuat sederet pekerjaan rumah sebelum Tapera berjalan penuh.
Berbagai masukan dikemukan agar Tapera ke depannya bisa berjalan mulus seperti yang direncanakan. Diantaranya adalah diperlukannya sinergi dengan SMF, perbankan dan lembaga pembiayaan lain untuk bisa mengatasi masalah mismatch kebutuhan dana jangka panjang untuk pembiayaan pasar perumahan di tanah air.
Pada kesempatan itu, Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan BP Tapera akan memulai proses pengalihan dana Taperum-PNS dan dana FLPP kepada BP Tapera. Untuk itu, operasional Tapera akan fokus terlebih dahulu di awal beroperasi pada layanan ASN. “Dalam menjalankannya, BP Tapera berkomitmen untuk menjadi institusi yang kredibel dan berkelas dunia yang menjalankan prinsip good governance,” jelasnya.
Dalam menjalankan program Tapera ini, BP Tapera akan melibatkan Bank Himbara, Bank Swasta, Bank Pembangunan Daerah, Bank Syariah, hingga Perusahaan Pembiayaan.Tapera mengarahkan fasilitas pembiayaan perumahan untuk pengembangan hunian berkawasan luas agar bisa menghasilkan hunian yang berkualitas dan efisien biaya pembangunan. Hunian berkawasan itu diupayakan dengan luas berkisar 5 ha- 20 ha sehingga bisa disediakan fasilitas yang lengkap, seperti RPTRA , Taman Baca, Penitipan Anak, Klinik BPJS, Minimarket, area Komersial, Pasar Modern dan Konektivitas Dengan Pusat Kegiatan.
Eko Djoeli Heripoerwanto, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur, menjelaskan dari sisi regulasi ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan sebelum BP Tapera operasional penuh. “Perlu Perpres, Permen PUPR dan Permenkeu, peraturan BP Tapera dan beberapa aturan lainnya. Ada banyak aturan lainnya yang harus diselesaikan tahun ini. Jika ini selesai maka 2021 maka BP Tapera baru bisa menjalankan fungsinya,” ujarnya
Sementara itu, Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Ananta Wiyogo menyatakan, kerjasama langsung yang bisa dilakukan BP Tapera kepada SMF untuk melakukan penyehatkan pasar dana untuk pembiayaan perumahan dengan berbagai cara. “Cara pertama melalui mekanisme pemupukan,TAPERA dapat menanamkan dana yang dimilikinya pada efek yang diterbitkan oleh SMF(termasukEBA-SP). Kedua, dana tersebut digunakan SMF untuk penyaluran KPR program seperti KPR ASN,TNI/POLRI non-MBR atau pun KPR komersial,” paparnya.
Ananta juga mengatakan fakta yang terkait dengan pelaksanaan Tapera adalah Debitur KPR FLPP atau KPR bersubsidi saat ini sebagian besar atau sekitar 70% adalah masyarakat non PNS. Sedangkan selama 7 tahun pertama pelaksanaan Tapera, peserta wajib Tapera adalah PNS. Dengan begitu penyaluran KPR TAPERA akan terbatas kepada PNS yang memenuhi kriteria MBR. “Untuk itu, SMF akan tetap mendukung KPR FLPP kepada MBR yang belum terfasilitasi oleh Tapera karena masih terdapat kebutuhan KPR untuk MBR nonPNS yang bukan peserta Tapera,” ujarnya.
Bank BTN yang menjadi bank yang selalu dipercayakan oleh pemerintah untuk membantu program perumahan nasional pun ikut ambil bagian. “BTN bisa menyesuaikan diri untuk membantu Tapera dalam menjalankan program pembiayaan perumahan rakyat. Selama ini Bank BTN telah menjadi kontributor utama pada Program Sejuta Rumah Pemerintah dengan kontribusi lebih dari 60% per tahun yang menyasar segmen Subsidi dan MBR,” ujar Direktur Keuangan, Perencanaan & Treasury Ban BTN Nixon Napitupulu.
Untuk itu, lanjut Nixon, BP TAPERA bisa mengandalkan BTN dalam Pembiayaan Perumahan Bersubsidi. Salah satu polanya menjadikan menjadikan BTN sebagai bank penampung uang iyuran peserta BP Tapera dan menjadikan produk keuangan BTN sebagai media untuk pemupukan dana Tapera.”BTN mendukung proses pengalihan dana FLPP dari PPDPP ke BP Tapera dengan menawarkan bantuan untuk proses transisi pengelolaan dananya dan membantu proses rekonsiliasi terhadap pengelolaan dana FLPP yang ada di Bank BTN.”
Dalam hal ini BNI juga siap berperan dan bersinergi dengan BP Tapera dengan menawarkan pembentukkan ekosistem Tapera melalui approach ekosistem perumahan terintegrasi. Salah satu program yang ditawarkan adalah aplikasi Tapera Housing Platform yang bersifat mobile. “Aplikasi ini akan menjembatani beragam kebutuhan pemangkukepentingan, seperti ecommerce, layanan manajemen property hingga kebutuhan asuransi properti dan layanan keuangan. Aplikasi Tapera Housing Platform menjadi program yang bisa dikembangkan BNI untuk membangun ekosistem yang hidup berkelanjutan,” ujar SVP Hubungan Kelembagaan Bank BNI Hermita Akmal.
Dari sisi pengembang, Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida menyatakan REI minta lembaga tunggal dana perumahan melalui BP Tapera dan mengalihkan semua kelolaan dana perumahan di berbagai institusi dan lembaga untuk dilebur ke BP Tapera. Terkait dana yang dikelola Tapera, REI meminta jaminan pengelolaan dana perumahan di BP Tapera dikelola dengan profesional, sehingga sepenuhnya mendukung program perumahan rakyat. Untuk itu, keberadaan manager investasi dan Asset management yang diberi wewenang untuk mengelola dana Tapera dalam rangka pemupukan
“Selama ini kinerja Asset Management itu tidak pernah untung, tapi selalu merugi. Jadi perlu menjaga dana yang dikelola agar tidak salah kelola dan merugi yang akhirnya merugikan masyarakat sebagai peserta,” ujarnya.
Konsultan Hukum Properti yang juga Sekum HUD Institute Muhammad Joni pada kesempatan itu merangkum 7 hal perlu arah yang jelas dengan keberadaan Tapera yang diusulkan yakni, Target produksi rumah harus naik, Kuota pembiayaan rumah subsidi harus terus bertambah, Manfaat Layanan Tapera harus berkembang, Memberikan koridor aturan pemberi dana Tapera, Perlu perlindungan kosumen dan edukasi publik, Sistem pembuatan regulasi tapera harus inline dengan stakeholder perumahan yang lain, dan Pengawasan Tapera yang terstruktur tetapi terbuka.