Asrinesia.com – PT Propan Raya, selalu berkomitmen mengembangkan beragam produk inovasi cat yang ramah lingkungan. Komitmen tersebut membuahkan berbagai penghargaan, diantararnya berhasil meraih sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) & sertifikat Green Label Indonesia (GLI).
Sertifikasi ini diberikan setelah melalui berbagai proses pengujian yang dilakukan oleh PT IAPMO Group Indonesia & Green Product Council Indonesia. PT IAPMO Group Indonesia memutuskan untuk memberikan sertifikat SNI sesuai dengan SNI 3564:2014, ISO 9001 : 2015 dan Green Product Council Indonesia memutuskan untuk memberikan sertifikat GLI dengan peringkat “Gold” untuk 5 ( lima ) produk cat tembok emulsi PT Propan Raya, yaitu : Decorcryl, Decorshield, Decorsafe, Decorflex & Eco Emulsion.
Skema sertifikasi tipe 5 ini adalah skema sertifikasi produk yang menggabungkan antara asesmen proses produksi sistem manajemen berdasarkan ISO 9000:2015 (sistem manajemen mutu) dengan pengujian produknya.
Artinya pengujian tidak hanya dilakukan sebatas mengetes kualitas produk, tetapi menyangkut keseluruhan proses, mulai dari desain barang, bahan yang digunakan, bagaimana proses pembuatannya, hingga barang tersebut dapat diterima oleh customer.
Dari sisi kualitas produk, yang jelas dari bahan hingga proses pembuatan harus aman terhadap lingkungan, serta tidak mengandung bahan berbahaya seperti heavy metals, apeo, biocid, rendahVOC, dan lain sebagainya. Senada dengan bahan, kemasannya pun harus bebas heavy metal.
Pengujian ini dilakukan oleh team auditor SNI (Sertifikat Nasional Indonesia) – IAPMO, yakni Shirley Dewi (Senior Vice President) dan Rista A Dianameci (General Manager). Sementara dari team auditor GLI (Green Label Indonesia) – GPCI (Green Product Council Indonesia) ada Hendrata Atmoko (Chairman), Mochamad F Dahlan (Koordinator Rating), Reny Yakoba (Wakil Koordinator Ratin), dan Suharto (Event Manager).
CEO PT Propan Raya, Kris Rianto Adidarma, mengungkapkan bukan hal ringan untuk bisa lolos uji dan mendapatkan sertifikat SNI & GLI ini. “Apalagi, semua nilainya harus dibawah 1 ppm (khusus Pb di bawah 2ppm). Tetapi saya bersyukur, produk kita not detected semuanya. Artinya cat Propan benar-benar ramah lingkungan,” ucap Kris.
Kris pun mengungkapkan rasa bangganya karena Propan Raya berhasil meraih penghargaan ini. “Sangat bangga. Dengan diperolehnya sertifikat Standar Nasional Indonesia ( SNI ) & Green Label Indonesia ( GLI ) sebagai bukti komitmen kami yang memang saat ini fokus mengembangkan produk yang ramah lingkungan dan produk yang sesuai dengan standar nasional Indonesia” ucapnya.
Sertifikat ini juga melengkapi penghargaan sebelumnya yang didapat Propan Raya pada tahun 2011, dengan meraih Sertifikat Singapore Green Label dari The Singapore Green Labelling Scheme (SGLS).
Lebih lanjut, Kris menjelaskan bahwa PT Propan Raya telah menciptakan produk
ramah lingkungan sejak puluhan tahun lalu. Bahkan, saat ini produk ramah
lingkungan telah mencapai lebih dari 70% yang dibuat oleh Propan.
“Selamat buat PT Propan Raya. Lanjutkan komitmennya sehingga kita bisa
bersama-sama menurunkan karbon emisi sebesar 29% di seluruh Indonesia melalui
produk-produk bahan bangunan hijau dan ramah lingkungan,” tutup Hendrata
Atmoko, selaku Chairman Green Product Council Indonesia (GPC Indonesia).