Asrinesia.com – Sinar Ultraviolet-C (UV-C) kini semakin banyak digunakan sebagai salah satu pilihan desinfeksi.
Dalam rangka mengedukasi masyarakat tentang aspek keselamatan dalam pemanfaatan teknologi UV-C, Signify, perusahaan global di bidang pencahayaan, menyelenggarakan diskusi virtual bertajuk: “Sinar UV-C: Kawan atau Lawan? Pemanfaatan Teknologi UV-C yang Aman untuk Perlindungan Masyarakat dari Mikro-organisme” yang menghadirkan pembicara ahli di bidang kesehatan masyarakat, biomedical optics, hingga perlindungan konsumen.
Menurut Country Leader Signify Indonesia Rami Hajjar, perusahaan yang dipimpinnya sangat peduli terhadap tingkat pemahaman masyarakat terkait kewaspadaan dan kehati-hatian saat memilih dan menggunakan produk UV-C.
“Sesi diskusi virtual hari ini sangat penting untuk membantu konsumen dan masyarakat luas agar lebih memahami bagaimana pemanfaatan sinar UV-C bisa sangat efektif dalam melawan mikro-organisme, sekaligus membangun kesadaran terhadap pentingnya memperhatikan aspek keselamatan dalam penggunaannya,” jelas Hajjar (26/08/2020)
Dalam diskusi ini, Dr. Hermawan Saputra, Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) menjelaskan sesungguhnya masih banyak penyakit menular lainnya yang disebabkan oleh mikroorganisme.
“Ada empat faktor utama dalam permasalahan kesehatan masyarakat: kapasitas layanan kesehatan, tingkat kesadaran perilaku publik, kebersihan lingkungan, dan permasalahan bawaan atau turunan. Dari keempat faktor ini, lingkungan menyumbang variabel yang cukup besar dalam menentukan kesehatan seseorang, karena terkait langsung dengan kebersihan lingkungan sekitar dan kesadaran kita dalam berperilaku hidup sehat,” jelas Hermawan..
Menurutnya, ada jutaan, bahkan puluhan juta mikro- organisme di sekitar kita. Kalau kita menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), maka kita bisa hidup berdampingan dengan mikro-organisme ini. Salah satu upaya untuk mendukung pola hidup bersih dan sehat ini adalah dengan memanfaatkan rekayasa teknologi pencahayaan, yaitu teknologi UV-C.
Sinar UV-C yang berasal dari matahari disaring oleh lapisan ozon sehingga tidak sampai ke permukaan Bumi. Dr. Hermawan menyebutkan teknologi UV-C ini sangat diperlukan di area-area publik seperti pusat perbelanjaan, hotel, kantor, sekolah, tempat ibadah, bandara, dan lainnya.
Sementara itu, Dr. rer. nat. Ir. Aulia Nasution, M.Sc., Kepala Laboratorium Rekayasa Fotonika, Departemen Teknik Fisika, Institut Teknologi Sepuluh Nopember menyebutkan bahwa sinar UV-C memiliki potensi untuk mengatasi penyebaran Covid-19.
Aulia mengatakan bahwa sinar UV-C secara umum bisa digunakan untuk mendesinfeksi udara dan permukaan dalam ruangan seperti dinding, lantai, meja kerja, dan benda.
Namun, ia memperingatkan bahaya sinar UV-C apabila mengenai tubuh manusia secara langsung. “Jika terpapar langsung, sinar UV-C dapat menyebabkan kerusakan pada jaringan, menyebabkan iritasi kulit seperti ruam, sensasi terbakar, tumor, hingga memicu kanker,” jelas Aulia.
Menanggapi makin banyaknya produk UV-C yang beredar di pasaran, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menyoroti pentingnya aspek keamanan, keselamatan dan kenyamanan konsumen.
“Kami mendorong pemerintah untuk melakukan kebijakan pengawasan produk sebelum diedarkan seperti menetapkan standar atau sertifikasi bagi produk-produk UV-C,” tandas Tulus.